Selamat datang di fgex[dot]blogspot[dot]Com

Malaysia Desak Indonesia Ratifikasi Asap

Wednesday, June 26, 20130 komentar


Seorang pengendara motor mengenakan masker ketika melintasi kota Muar yang tertutup asap, di Johor, Malaysia, Minggu (23/6). REUTERS/Stringer
Kuala Lumpur – Malaysia tampaknya semakin gelisah dengan kabut asap yang "dikirim" oleh Indonesia. Berbicara sesaat setelah mengambil sumpah jabatannya, Menteri Lingkungan Malaysia, G Palanivel, mendesak Indonesia untuk segera menandatangani dan mengesahkan perjanjian ASEAN tentang pencemaran asap lintas batas.

Pemerintah Malaysia juga mendesak Indonesia untuk menegakkan hukum yang tegas pada perusahaan yang menyebabkan kabut asap tebal ini, meskipun perusahaan itu milik Malaysia. Pasalnya, kabut asap begitu merugikan Malaysia, Singapura, dan Indonesia sendiri. Akibat kabut asap, kualitas udara di tiga negara bertetangga ini menjadi sangat buruk.

Di Malaysia misalnya, kualitas udara telah memaksa ratusan sekolah di Lembah Klang, salah satu daerah terpadat di Malaysia, diliburkan. Kabut asap juga mencemari udara di gedung parlemen Malaysia.

Palanivel, yang baru saja bertemu salah satu rekan dari Indonesia pada Rabu, 25 Juni 2013, mengatakan pemerintah Indonesia harus memprioritaskan kesepakatan ASEAN mengenai polusi asap ini. “Indonesia juga harus meratifikasi perjanjian tersebut," ujar Palaviel seperti dikutip dari situsChannel News Asia. "Indonesia memang telah menandatangani perjanjian tersebut, tapi mereka belum meratifikasinya. Kami ingin mendiskusikan masalah ini.”

Meskipun masalah kabut asap ini menjadi masalah yang membuat ketiga negara tegang, tapi Menteri Luar Negeri Malaysia, Anifah Aman, menekankan masalah kabut asap belum mengganggu hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia

“Untuk saat ini, yang terpenting adalah negara-negara yang bersangkutan duduk bersama dengan pikiran jernih dan bersama-sama mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini,” tutur Aman.


Share this article :

Post a Comment